JALUR REGULER JENJANG SARJANA/DIPLOMA & PASCASARJANA
- JENJANG SARJANA dan DIPLOMA (S1/D4/D3)
- Pendaftaran Jalur Reguler disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler yang memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online dan jika tidak lulus diberi kesempatan mengulang hingga dua kali;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online, tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran Jalur Reguler dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3.
- JENJANG PASCASARJANA (S2)
- Pendaftaran Jalur Reguler Pascasarjana disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan S1/D4;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Pascasarejana yang memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online dan jika tidak lulus diberi kesempatan mengulang hingga dua kali;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Pascasarjana yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran Jalur Reguler Pascasarjana dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3.
- KETENTUAN JALUR ALIH JENJANG/ PINDAHAN :
- Jalur Reguler Alih Jenjang adalah jalur masuk calon mahasiswa baru yang memiliki ijasah D3 dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4/S-1;
- Jalur Reguler Pindahan adalah jalur masuk mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain, dan berstatus mahasiswa aktif;
- Jalur Reguler Alih Jenjang & Pindahan ini dapat dilakukan apabila akreditasi program studi perguruan tinggi asal minimal setara dengan akreditasi program studi di UMSIDA dan maksimal semester 5 ( jalur pindahan) di Perguruan Tinggi asal, serta tercatat dalam PD Dikti;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti UTBK secara online dan jika tidak lulus diberi kesempatan mengulang hingga dua kali;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih jenjang atau Pindahan yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online, tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi minimal 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3;
PERSYARATAN BERKAS :
Calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Alih Jenjang atau pindahan, wajib mengisi formulir pendaftaran secara online, melalui laman web pmb.umsida.ac.id. berkas yang harus disiapkan meliputi:
-
- Fotokopi Ijasah D3 dan transkrip nilai dilegalisir 2 lembar (jalur Alih Jenjang);
- Surat Keterangan Pindah Kuliah dari Perguruan Tinggi asal (jalur Pindahan);
- Surat Keterangan tidak melakukan kesalahan berat dari Perguruan Tinggi Asal;
- Surat Keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi asal;
- Membayar biaya pendaftaran dan konversi mata kuliah;
- Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat dilegalisir 2 lembar & transkrip nilai dari PT asal ( jalur pindahan);
- Fotokopi KTP atau Kartu Susunan Keluarga 1 lembar.
- KETENTUAN JALUR MAHASISWA ASING :
- Memiliki ijazah SMA/sederajat yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia untuk jenjang S1/D4 dan D3;
- Memiliki ijazah/sertifikat/sederajat yang setara dengan S1/D4 yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia untuk jenjang S2;
- Memiliki passport atau dokumen kewarganegaraan yang masih berlaku;
- Berhak memilih jalur beasiswa maupun non beasiswa;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Mahasiswa Asing yang memenuhi persyaratan, wajib mengikuti tes wawancara (online);
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Mahasiswa Asing yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online, tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi minimal 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Mahasiswa Asing yang dinyatakan lulus tes akan mendapatkan LoA yang mencantumkan detail lulus non beasiswa atau dengan beasiswa; LoA akan dikeluarkan oleh Kepala KUI atas rekomendasi dekan yang membawahi prodi dimana mahasiswa asing mendaftar;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Mahasiswa Asing yang mendapatkan LoA wajib melakukan herregistrasi sesuai waktu yang ditentukan;
- Pendaftaran Jalur Reguler Mahasiswa Asing dibuka pada gelombang 1 dan 2;
- Mahasiswa asing wajib hadir 1 bulan sebelum dimulainya fortama untuk mengikuti program pendalaman Bahasa Indonesia.
- Pendaftaran Jalur Prestasi disediakan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2020/2021 dan siswa lulusan tahun 2020 yang mempunyai prestasi akademik atau non akademik.
- Prestasi akademik terdiri dari:
A. Prestasi Akademik Hasil Belajar:
Prestasi akademik hasil belajar didasarkan pada rata-rata nilai raport semester 1 s.d. 5 minimal 88;
B. Prestasi Kompetisi/lomba/olimpiade akademik:
-
- Juara 1, 2, dan 3 dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Provinsi;
- Juara 1, 2, 3, dan harapan 1 dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Nasional;
- Juara 1, 2, 3, dan harapan 1, 2, 3, atau Karya Representatif dan special awards dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Internasional.
C. Prestasi Non akademik:
-
- Juara 1, 2, dan 3 dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Provinsi;
- Juara 1, 2, 3, dan harapan 1 dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Nasional;
- Juara 1, 2, 3, dan harapan 1, 2, 3, atau Karya Representatif dan special awards dalam waktu 3 tahun terakhir tingkat Internasional.
-
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (Akademik dan Non akademik) wajib melampirkan berkas nilai raport atau sertifikat prestasi lomba yang dilegalisir oleh kepala sekolah;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (akademik dan non akademik) tanpa mengikuti UTBK;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi minimal 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (akademik dan non akademik) yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (akademik dan non akademik) yang tidak lulus bisa mengikuti seleksi jalur reguler, tanpa ada biaya pendaftaran;
- Pendaftaran Jalur Prestasi (akademik dan non akademik) dibuka pada gelombang 1 dan 2.
KETENTUAN JALUR KERJASAMA :
- Jalur kerjasama disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat untuk jenjang D3/D4/S1 dan jenjang pascasarjana berdasarkan kesepakatan antara Umsida dengan lembaga yang bekerjasama;
- Calon mahasiswa baru jalur kerjasama wajib mengikuti UTBK;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Kerjasama yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online, tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi minimal 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
- UTBK dilaksanakan secara bersama selama 2 kali dalam satu gelombang. Jika kuota pada periode tes masih ada sisa, maka sisa kuota akan diikutkan pada periode berikutnya. Tes seleksi hanya diberi kesempatan sekali;
- Calon mahasiswa baru jalur kerjasama yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran online jalur kerja sama dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3.
PERSYARATAN BERKAS :
- Mengisi formulir pendaftaran online secara lengkap dan benar, melalui laman web pmb.umsida.ac.id. berkas yang harus dilampirkan :
a. Jenjang S1/D4/D3 : Scan ijazah SMA/SMK/MA atau Surat Keterangan Lulus (bagi yang belum keluar ijazahnya) yang dilegalisir kepala sekolah, masing-masing 1 lembar;
b. Jenjang S2/D4 : Scan Ijazah S1/D4 atau Surat Keterangan Lulus (Bagi yang belum keluar ijazahnya) yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi ;
2. Membayar biaya pendaftaran;
3. Mengupload berkas persyaratan pada nomor 1) di laman akun pendaftaran.
JALUR BIDIKMISI PEMERINTAH KIP KULIAH
KETENTUAN JALUR BIDIKMISI PEMERINTAH (KIP KULIAH) :
- Jalur Bidik Misi Pemerintah KIP-K disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2020 dan 2021 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.1) Persyaratan, proses pendaftaran, dan seleksinya mengikuti ketentuan pemerintah dan kebijakan rektor;
a.2) Calon mahasiswa baru boleh memilih 2 program studi dari program studi yang tersedia sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Bidik Misi Pemerintah KIP-K wajib mengikuti UTBK secara online, wawancara, dan verifikasi data;
- UTBK dilaksanakan secara bersama selama 2 kali dalam satu gelombang. Jika kuota pada periode tes masih ada sisa, maka sisa kuota akan diikutkan pada periode berikutnya. Tes seleksi hanya diberi kesempatan sekali;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Bidik Misi Pemerintah KIP-K yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Calon Mahasiswa Baru Jalur Bidik Misi Pemerintah KIP-K yang tidak diterima, tetapi nilainya memenuhi standar jalur bidikmisi umsida, diterima sebagai mahasiswa baru bidikmisi umsida sesuai dengan ketentuan.
PERSYARATAN BERKAS :
- a) Mengisi formulir pendaftaran online secara lengkap dan benar, melalui laman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berkas yang harus dilampirkan ke petugas PMB UMSIDA meliputi :
a.1) Kriteria: Lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2020 dan 2021;
a.2) Melakukan pendaftaran online ke laman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan pilihan Mandiri PTS;
a.3) Cetak Kartu Peserta KIP Kuliah;
a.4) Cetak Formulir Pendaftaran KIP Kuliah;
a.5) Fotocopy sertifikat Prestasi di SMA/SMK/MA /Sederajat;
a.6) Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (bagi yang belum keluar ijazahnya) yang dilegalisir kepala sekolah masing-masing 2 lembar;
a.7) Fotokopi nilai raport kelas X s.d. XII semester 1 s.d. semester 5 yang dilegalisir kepala sekolah, masing – masing 1 lembar;
a.8) Fotokopi kartu keluarga;
a.9) Surat keterangan tidak mampu dari desa/ kelurahan (SKTM) asli;
a.10) Fotokopi rekening listrik dan PBB;
a.11) Foto Bersama keluarga di depan rumah sendiri ukuran 3R;
a.12) Foto rumah dari depan ukuran 3R;
a.13) Foto ruang tamu ukuran 3R;
a.14) Pas Foto ukuran 4×6 berwarna (background biru, ber-jas, wajib berhijab untuk mahasiswi muslim, wajib berdasi untuk putra) sebanyak 3 lembar;
a.15) Surat keterangan sehat;
a.16) Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) atau surat keterangan dari Dinas Sosial setempat;
a.17) Surat rekomendasi dari Pimpinan Cabang/ Daerah/Wilayah Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
2. b) Mengupload berkas persyaratan pada huruf a) di laman akun pendaftaran.