Jalur Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K)

Jalur Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K)

Ketentuan:

  • Jalur KIP-K disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/ MA/Sederajat tahun 2021, 2022 dan 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Persyaratan, proses pendaftaran, dan seleksinya mengikuti ketentuan pemerintah dan kebijakan rektor;
    2. Calon mahasiswa baru boleh memilih 2 program studi dari program studi yang tersedia sesuai dengan ketentuan pemerintah;
    3. Telah melakukan pendaftaran di laman website kip-kuliah.kemdikbud. go.id.
  • Calon mahasiswa baru Jalur KIP-K wajib mengikuti UTBK secara online wawancara, dan verifikasi data;
  • Calon mahasiswa baru Jalur KIP-K yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
  • Calon mahasiswa baru Jalur KIP-K yang tidak diterima, tetapi nilainya memenuhi standar, diterima sebagai mahasiswa baru dengan beasiswa KIP Internal UMSIDA sesuai dengan ketentuan pimpinan.

Alur Pendaftaran:

  • Mengisi formulir pendaftaran online melalui website kip-kuliah.kemdikbud. go.id. dan websiteumsida.ac.id secara lengkap dan benar;

Berkas yang harus dilampirkan pada waktu pendaftaran:

  1. Scan Surat Permohonan KIP Kuliah (PDF). Form surat permohonan didownload pada laman website pmb.umsida.ac.id;
  2. Scan kartu peserta KIP Kuliah (PDF);
  3. Scan formulir pendaftaran KIP Kuliah, dan pastikan telah memilih Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan 2 Prodi yang dipilih (PDF);
  4. Scan 3 sertifikat prestasi yang diunggulkan di SMA/SMK/MA/Sederajat dalam waktu 3 tahun terakhir (PDF) ;
  5. Scan ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (bagi yang belum keluar ijazah) yang dilegalisir kepala sekolah (PDF) ;
  6. Scan kartu susunan keluarga (PDF) ;
  7. Scan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan (SKTM) asli (PDF);
  8. Scan rekening listrik dan PBB (PDF) ;
  9. Foto bersama keluarga di depan rumah sendiri (PDF) ;
  10. Foto rumah tampak depan (PDF);
  11. Scan kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) atau surat keterangan dari Dinas Sosial setempat (PDF) ;
  12. Jika ada, sertakan scan surat rekomendasi dari Pimpinan Cabang/Daerah/ Wilayah Muhammadiyah di seluruh Indonesia (PDF).

Mengupload berkas persyaratan pada huruf a) hingga l) di laman akun pendaftaran.