NO NO PENDAFTARAN NAMA PENDAFTAR HASIL TES UTBK ONLINE  JALUR PENDAFTARN HASIL KONVERSI BATAS HERREGISTRASI
1 2194325 NADHIFAH AMALIAH PUTRI ROFIVA ILMU KOMUNIKASI JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
2 2183949 IRHAM FAUZI TEKNIK MESIN JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN Menunggu Validasi Kaprodi  
3 2182959 IZZAH ROSYIDAH TEKNIK ELEKTRO JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
4 2161821 ANDHIKA MUHAMMAD RIZKI TEKNIK MESIN JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN Menunggu Validasi Kaprodi  
5 2153263 CINTIA MEGI LESTARI AKUNTANSI JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN Menunggu Validasi Kaprodi  
6 2150305 MARITA LAILATUL FITRI INFORMATIKA JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
7 2127133 FIRDAUSI AFIFAH INFORMATIKA JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
8 2126241 WACHID KHOIRIL ANWAR TEKNIK MESIN JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
9 2124628 `ABIQ TAQIYYUL IZZI TEKNIK MESIN JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN Menunggu Validasi Kaprodi  
10 2116234 FITRIA FATIMAH SAKINAH ADMINISTRASI PUBLIK JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN SELESAI 30 Juni 2021
11 2112142 M SAIFUDDIN FAISAL MANAJEMEN JALUR ALIH JENJANG / PINDAHAN Menunggu Validasi Kaprodi  

NB : 

Ketentuan dan Persyaratan Berkas Mahasiswa Alih Jenjang atau Pindahan :

Calon Mahasiswa Alih Jenjang (Diploma)  atau Pindahan, wajib melakukan konversi mata kuliah terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan :

  1. Jalur Reguler Alih Jenjang adalah jalur masuk calon mahasiswa baru yang memiliki ijasah D3 dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4/S-1;
  2. Jalur Reguler Pindahan adalah jalur masuk mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain, dan berstatus mahasiswa aktif;
  3. Jalur Reguler Alih Jenjang & Pindahan ini dapat dilakukan apabila akreditasi program studi perguruan tinggi asal minimal setara dengan akreditasi program studi di UMSIDA dan maksimal semester 5 ( jalur pindahan) di Perguruan Tinggi asal, serta tercatat dalam PD Dikti;
  4. Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti UTBK secara online dan jika tidak lulus diberi kesempatan mengulang hingga dua kali;
  5. Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih jenjang atau Pindahan yang memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan dan memenuhi persyaratan, wajib mengikuti UTBK secara online, tes wawancara, dan memenuhi tinggi badan minimal 145, khusus Prodi Kebidanan dan Profesi minimal 150 cm, tidak buta warna, dan tidak cacat yang mengganggu proses belajar;
  6. Calon Mahasiswa Baru Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
  7. Pendaftaran Jalur Reguler Alih Jenjang atau Pindahan dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3;

 

Persyaratan Berkas :

Mengisi formulir permohonan Alih Jenjang (Diploma) atau Pindahan (download disini), dilampiri:

        1. Fotokopi Ijasah D3 dan transkrip nilai dilegalisir 2 lembar (jalur Alih Jenjang);
        2. Surat Keterangan Pindah Kuliah dari Perguruan Tinggi asal (jalur Pindahan);
        3. Surat Keterangan tidak melakukan kesalahan berat dari Perguruan Tinggi Asal (jalur Pindahan);
        4. Surat Keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi asal (jalur Alih Jenjang & jalur Pindahan);
        5. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat dilegalisir 2 lembar & transkrip nilai dari PT asal ( jalur pindahan);
        6. Fotokopi KTP atau Kartu Susunan Keluarga 1 lembar,
        7. Biaya pendaftaran, biaya pendidikan dan konversi mata kuliah bisa dicek pada akun masing-masing pendaftar ketika hasil konversi matakuliahnya sudah selesai;

PENTING !
KETENTUAN HERREGISTRASI (DAFTAR ULANG)

  1. Peserta yang dinyatakan Diterima wajib melakukan proses Herregistrasi. Batas Herregistrasi dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan. 
  2. Batas Herregistrasi  14 Hari ( Setelah Hasil Konversi Matakuliah Selesai) Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka akun secara otomatis akan tertutup dan Jika ada kendala Pembayaran Silahkan konfirmasi melalui Hotlline (disini)
  3. Untuk mengetahui Biaya Herregistrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada Menu Pengumuman Hasil Tes UTBK, login (disini)
  4. Biaya Herregistrasi akan muncul setelah mahasiswa menandatangani surat pernyataan mahasiswa baru. 
  5. Syarat berkas upload Herregistrasi
    1. Scan Ijazah SMA/SMK/MA sederajat untuk jenjang S1  dalam bentuk JPG/PNG (maks. 500 kb);
    2. Berkas yang telah diupload, diserahkan kepada Petugas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan membawa formulir Herregistrasi dan Slip Pembayaran herregistrasi (Lunas) untuk pengambilan Atribut mahasiswa.
    3. Lokasi Penyerahan Berkas dan Pengambilan Atribut Mahasiswa Baru
      Gedung B, Kampus 1 UMSIDA
      Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271

PROSEDUR HERREGISTRASI BISA DILIHAT DISINI